Cegah Penyelundupan Narkoba di Perbatasan, Polda Kalbar Tempatkan Anjing Pelacak
jpnn.com, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Ditresnarkoba Polda Kalbar) menempatkan anjing pelacak di Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong, Kabupaten Sanggau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris Besar Yohanes Hernowo menjelaskan penempatan anjing pelacak itu dilakukan agar bisa mengawasi atau mendeteksi masuknya narkoba, salah satunya dari negara tetangga dan lainnya melalui perbatasan.
"Kami akan meningkatkan pengamanan di Polsek Entikong, salah satunya dengan menempatkan anjing pelacak untuk mengawasi penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris Besar Yohanes Hernowo usai memimpin pemusnahan barang bukti sabu-sabu sebanyak 20 kilogram di Pontianak, Rabu (3/3).
Yohanes juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Entikong, Bea Cukai, hingga BNN dari perbatasan yang telah menggagalkan penyelundupan 18,9 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
"Dalam pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu hari ini juga sangat istimewa karena kehadiran rekan-rekan dari perbatasan Entikong yang turut mengawal pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu. Salah satu alat bukti yang paling banyak berasal dari perbatasan Entikong," katanya.
Narkoba jenis sabu-sabu seberat 18,9 kilogram tersebut dibawa oleh tersangka berinisial S (21) yang kemudian diamankan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Entikong, Kabupaten Sanggau.
Sebelum memusnahkan sabu-sabu dari lima tersangka sejumlah 20,1 kilogram, Unit Satwa Direktorat Sabhara Polda Kalbar mempertontonkan sensitivitas anjing pelacak yang mereka miliki dalam melacak keberadaan narkoba.
"Beberapa kotak dan kardus disusun diibaratkan sebagai rumah ketika anjing melacak keberadaan narkoba jenis sabu-sabu.