Cegah Perilaku Koruptif, Pemprov Riau Ambil Langkah Ini
Selanjutnya, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan daerah.
"Dari sinilah dibahas satu-satu, baik provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk juga dari Kemendagri yang memberikan support sekaligus menyampaikan arahan pada kami," ungkap dia.
Mantan Bupati Siak itu menerangkan kegiatan rakor itu sekaligus bagian upaya pencegahan korupsi dan diharapkan kepala daerah patuh terhadap apa yang diarahkan.
MCP ada penilaian dari pusat dan beberapa daerah termasuk provinsi mendapat nilai yang cukup bagus.
Oleh karena itu, MCP menjadi standar KPK untuk melihat sejauh mana kepatuhan dari masing-masing kepala daerah terhadap delapan intervensi MCP.
"Masih ada kabupaten/kota yang nilai MCP-nya rendah, tetapi kalau dilihat persentase lebih banyak yang baik dari pada yang masih perlu ditingkatkan," tutup dia. (mcr36/jpnn)