Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cegah Radikalisme, Kominfo dan MUI Bersinergi Kontrol Media Sosial

Minggu, 05 Desember 2021 – 21:42 WIB
Cegah Radikalisme, Kominfo dan MUI Bersinergi Kontrol Media Sosial - JPNN.COM
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), bersepakat mencegah peredaran konten-konten radikalisme, melalui kontrol di media sosial. Foto dok Kominfo

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), bersepakat mencegah peredaran konten-konten radikalisme, melalui kontrol di media sosial.

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Henri Subiakto mengatakan konten-konten negatif radikalisme dan ekstremisme bisa merusak citra agama Islam di mata dunia.

Padahal menurutnya, di zaman perjuangan kemerdekaan, para ulama-ulama turut bersepakat membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Indonesia dengan Pancasila-nya itu bisa menampung seluruh keberagaman kita. Islam di Indonesia itu adalah agama yang menghargai keberagaman, bukan seperti di media sosial yang sering mengaitkan Islam dengan radikalisme,” ujar Henri di Makassar, Jumat (3/12).

Oleh karena itu, Henri mendukung penuh langkah MUI yang memiliki konsen melawan konten-konten radikalisme di media sosial.

“Kalau ada konten-konten yang provokatif, negatif, menyebarkan hoaks, menyebarkan kebencian yang ingin membuat negara ini tidak aman, kita harus lakukan tindakan. Caranya dengan melalukan counter narasi dan pemblokiran akun-akun yang tidak bertanggung jawab ini,” tutur Henri.

Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Pusat Bidang Infokom Masduki Baidlowi menambahkan,  kebaikan-kebaikan yang mengandung dakwah harus banyak diproduksi dalam konten-konten kreatif.

Karena jika tidak, kata Masduki, media sosial akan dipenuhi oleh konten-konten negatif.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), bersepakat mencegah peredaran konten-konten radikalisme, melalui kontrol di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News