Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 di Link Ini, Masa Sanggah 3 Hari

Selasa, 17 September 2024 – 16:27 WIB
Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 di Link Ini, Masa Sanggah 3 Hari - JPNN.COM
Para pelamar bisa mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2024 di link Ini, masa sanggah 3 hari.. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Pada seleksi CPNS 2024, para pelamar juga diberikan pilihan untuk memilih ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau menggunakan hasil SKD pada periode sebelumnya.

Hal ini menyusul ketentuan dari Keputusan MenPANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai SKD TA 2023 dalam Pengadaan PNS TA 2024, karena ada beberapa kriteria pelamar yang dapat memilih menggunakan nilai SKD periode sebelumnya. 

Ada pun kriteria pelamar itu di antaranya: melamar dengan NIK yang sama; melamar pada jenjang pendidikan yang sama pada seleksi CPNS 2023; dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS tahun ini.

Nilai SKD memenuhi ambang batas atau passing grade sesuai dengan jenis kebutuhan yang dilamar tahun ini; dan dinyatakan lulus seleksi administasi pada seleksi CPNS 2024. 

Pelamar akan diberikan kesempatan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 untuk digunakan pada seleksi tahun ini mulai 18 sampai 28 September 2024 melalui portal SSCASN BKN atau link www.sscasn.bkn.go.id.

Setelah konfirmasi berakhir, instansi akan mengumumkan pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD CPNS 2023 dan pelamar yang mengikuti SKD CPNS 2024 dalam pengumuman hasil seleksi administrasi. 

Vino Dita Tama mengimbau agar para pelamar selalu waspada terhadap hoaks dan oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seleksi CPNS tahun ini.

 “Pelamar diingatkan untuk selalu merujuk pada kanal informasi resmi pemerintah baik di BKN dan instansi yang dilamar,” terangnya 

Para pelamar bisa mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2024 di link Ini, masa sanggah 3 hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News