Center for Budget Analysis akan Gugat Erick Thohir
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Analisa Anggaran atau Center for Budget Analysis akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap kantor akuntan publik dan management price water house coopers, Kantor Hukum Meli Darsa & Co, Menteri BUMN Erick Thohir serta jajaran Komisaris dan Direksi Pertamina (Persero).
Gugatan akan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pekan depan.
Pada 2019 lalu, Direksi Pertamina menunjuk Price Water House Coopers dan Meli Darsa & Co menjadi Konsultan Management dan Hukum dalam proses restrukturisasi Holding dan Subholding Pertamina.
Meli Darsa & Co adalah konsultan hukum yang berafiliasi dengan PWC. PWC sendiri hingga saat ini masih terlibat dalam proses sosialiasi dan pengorganisasian subholding Pertamina.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis Uchok Sky, mengatakan, Price Water House Coopers dan Meli Darsa & Co telah lalai membuat kajian management dan kajian hukum yang menjadi dasar restrukturisasi holding dan pembentukan subholding di tubuh PT. Pertamina (Persero), di Jakarta pada (2/10).
Menurut Uchok, PWC dan Meli Darsa & Co tidak melakukan review dan analisa secara menyeluruh dalam produk kajian hukumnya, salah satunya dengan tidak mempertimbangkan dasar hukum Spin Off dalam UU Perseroan Terbatas (UU Nomor 40 Tahun 2007).
Hal itu mengakibatkan produk kajian hukum yang dikeluarkan PWC dan Meli Darsa & Co menjadi cacat hukum.
Riando Tambunan dari Firma Hukum Sihaloho & Co yang ditunjuk Center for Budget Analysis sebagai kuasa hukum, menuturkan PWC tidak menjadikan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas sebagai salah satu dasar/rujukan dalam memberikan pertimbangan mengenai pembentukan Subholding, khsusunya Pasal 127 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.