Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Center for Budget Analysis akan Gugat Erick Thohir

Sabtu, 03 Oktober 2020 – 19:33 WIB
Center for Budget Analysis akan Gugat Erick Thohir - JPNN.COM
Uchok Sky Khadaffi. Foto: dok jpnn

Berdasarkan hal itu, kami dari masyarakat sipil yang bergabung Dalam CBA (Center for Budget Analysis), Kaki Publik, dan Alaska akan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Price Water House Coopers, kantor Hukum Meli Darsa & Co, Menteri Badan Usaha Milik Negara, PT. Pertamina (Persero) baik Komisaris maupun Direksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan ini, lanjut Uchok, akan didampingi kuasa hukum Riando Tambunan SH, dari kantor Hukum Sihaloho & Co, dan menyatakan bahwa Perbuatan Melawan Hukum dimaksud adalah terkait adanya kelalaian Price Water House Coopers dan Meli Darsa & Co dalam membuat kajian management dan kajian hukum yang menjadi dasar restrukturisasi holding dan pembentukan subholding di tubuh PT. Pertamina (Persero).

Kelalaian dimaksud adalah dengan tidak melakukan review dan analisa secara menyeluruh dalam produk kajian hukumnya, salah satunya dengan tidak mempertimbangkan dasar hukum spin off dalam UU Perseroan Terbatas (UU Nomor 40 Tahun 2007), yang mengakibatkan produk kajian hukum tersebut menjadi cacat hukum.

Di antaranya, hilangnya posisi Deputi di Kementrian BUMN selaku Pembina teknis, yang tahu lebih detail proses bisnis dan aspek korporasi dari masing-masing BUMN khususnya Pertamina.

Tidak ada lagi yang bisa memberi masukan secara jernih kepada Menteri BUMN.

Inilah menjadi penyebab yang mengakibatkan Erick Thohir selama ini mengembar gemborkan penerapan Good Corporate Governance (GCG) di BUMN, transparansi dan Akhlak, terjerumus dan terjebak sendiri dengan prinsip-prinsip dasar yang dia kembangkan akibat tidak adanya fungsi kendali ke Ahok.

BACA JUGA: Soal Pesta Kolam di Hairos Waterpark, Kapolsek hingga Petugas Piket Diperiksa Propam

"Membentuk Subholding Pertamina secara ugal-ugalan, tanpa melaksanakan GCG, dan berpotensi melanggar hukum bahkan sampai menjadikan Pertamina sebagai gajah percobaan," pungkasnya.(dkk/jpnn)

Pusat Analisa Anggaran atau Center for Budget Analysis akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap kantor akuntan publik dan management price water house coopers, Kantor Hukum Meli Darsa & Co, Menteri BUMN Erick Thohir serta jajaran Komisaris

Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close