Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cepat Bayar, Denda Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Dihapus

Jumat, 03 Agustus 2018 – 09:33 WIB
Cepat Bayar, Denda Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Dihapus - JPNN.COM
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menunjukkan tanda pembayaran PBB miliknya di mobil layanan keliling Bakeuda. Foto: Syarafuddin/Radar Banjarmasin/JPNN

"Selain itu, juga untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan dan pendidikan. Lebih-lebih untuk merampungkan Rumah Sakit Sultan Suriansyah," kata Ibnu. (fud/at/nur)

Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memberi pengampunan kepada penunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) selama Agustus 2018.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close