Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cerita Aiptu Suhardi Dicaci, Dianiaya hingga Diancam Dibunuh Geng Motor Brutal

Minggu, 11 Juli 2021 – 18:18 WIB
Cerita Aiptu Suhardi Dicaci, Dianiaya hingga Diancam Dibunuh Geng Motor Brutal - JPNN.COM
Aiptu Suhardi saat dikeroyok geng motor di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (8/7). Foto: Instagram/bodatnation

Untuk para pelaku, mereka kini sudah ditahan dan dikenakan pasal berlapis.

Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang menimbulkan luka dengan ancaman hukuman delapan tahun.

Lalu Pasal 212, 214, 207 hingga 316 KUHP karena ada serangkaian tindakan melawan petugas yang melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan. (cr1/jpnn)

Polisi senior Aiptu Suhardi yang dikeroyok sekelompok pemuda di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (8/7) malam, menceritakan kronologis kejadian nahas tersebut, simak selengkapnya.

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close