Cerita Pemudik Kayuh Becak Masuk Tol Surabaya-Gresik
Meski ngeyel, dia tetap dilarang melintas dan mengulangi perbuatannya. Akhirnya petugas mendata identitas tukang becak itu sembari memberikan edukasi mengenai kendaraan yang diizinkan menggunakan tol.
"Kami berikan edukasi saja karena tidak ada kewenangan untuk memberi sanksi. Kemudian kami minta putar balik," tutur dia.
Andjar menambahkan, dari pernyataan tukang becak dia bersama dua penumpang merupakan keluarga. Rupanya mereka perjalanan pulang ke kawasan Margomulyo untuk mudik.
"Jadi, penumpangnya diam saja karena masih saudara. Mereka istilahnya itu mau mudik lokal," ungkap dia.
Dia memang sengaja melewati tol lantaran melihat kondisi yang sepi dan beranggapan potensi kecelakaan tak mungkin terjadi. Akhirnya nekat untuk masuk jalur tersebut.
"Memang ada unsur kesengajaan karena dia lihat ini sepi lalu dia lewat tol. Dia meyakini kalau sepi maka boleh lewat tol," kata Andjar.
Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 38 Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol diterangkan bahwa jalan tol hanya diperuntukkan kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Dalam hal ini, tentu saja becak dilarang melintas. (mcr12/jpnn)