Cerita Sedih Mahasiswa Indonesia Kuliah di Taiwan
Dia menuturkan, ada tujuh orang yang sudah mengajukan surat pengunduran diri ke kampus. Tiga orang seangkatan dengannya dan empat orang adik angkatan.
BACA JUGA: Lulusan D3 Kuliah 3 Tahun di Taiwan dapat Gelar S2
Sayang, saat mengajukan pengunduran diri, mahasiswa dikenai denda yang lumayan besar. Mencapai 56 ribu NT per mahasiswa. ’’Atau sekitar Rp 30 juta,’’ katanya.
Dia menyatakan kompak tidak buru-buru menandatangani formulir denda tersebut. Dia masih berkoordinasi dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Taiwan terkait dengan denda yang sangat besar itu. Dia menegaskan, di awal program IAC tidak ada informasi bahwa jika mundur dikenai denda hingga Rp 30 jutaan. (*/c19/ttg)