Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cetak e-KTP di Anjungan Dukcapil Mandiri Hanya Butuh 1 Menit 30 Detik

Jumat, 15 November 2019 – 23:10 WIB
Cetak e-KTP di Anjungan Dukcapil Mandiri Hanya Butuh 1 Menit 30 Detik - JPNN.COM
Kasubdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Erikson P Manihuruk menunjukkan cara penggunaan ADM. Foto: Humas Dukcapil for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mencetak data kependudukan di anjungan dukcapil mandiri (ADM) yang bakal diluncurkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat, hanya butuh 1 menit 30 detik. Mulai dari mencetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), akta lahir dan akta mati.

Kepastian waktu diketahui saat dilakukan uji coba tiga mesin ADM yang ada di kantor Ditjen Dukcapil Kalibata, Jakarta, Jumat (15/11).

"Untuk waktu bisa diuji coba langsung. Tetapi dengan catatan, sudah harus teregistrasi terlebih dahulu di dukcapil masing-masing. Sama seperti ingin menggunakan ATM untuk mengambil duit, kan harus teregistrasi terlebih dahulu di bank terkait," ujar Kasubdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Erikson P Manihuruk.

Erikson mengatakan setiap penduduk harus teregistrasi terlebih dahulu di dukcapil masing-masing. Setelah itu akan diberi nomor pin lewat SMS ke telepon genggam masing-masing.

Pin yang diberikan ada dua jenis. Pertama, pin untuk masuk ke dalam sistem yang ada di ADM. Kemudian, pin untuk mencetak data kependudukan. Tiap data kependudukan akan diberi masing-masing pin dan bisa digunakan hanya sekali pencetakan.

Misalnya pin untuk mencetak e-KTP, KK, KIA, akta lahir dan lain-lain. Selain pin, juga akan diberikan qr code (kode dalam bentuk barcode) lewat email masing-masing.

Setelah memiliki pin atau qr code, masyarakat sudah bisa menggunakan ADM yang rencananya bakal ditempatkan di area-area publik.

Pada tampilan awal mesin ADM ada tiga menu pilihan. Pilih salah satu, sidik jari, NIK atau qr code untuk mencetak data kependudukan yang diinginkan.

Mencetak data kependudukan di anjungan dukcapil mandiri (ADM) yang bakal diluncurkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat, hanya butuh 1 menit 30 detik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News