Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Chandra Antonio Tan Divonis 3 Tahun

Jumat, 13 Maret 2009 – 14:28 WIB
Chandra Antonio Tan Divonis 3 Tahun - JPNN.COM

Puluhan nama anggota Komisi IV DPR, disebut ikut menerima dari Chandra, antara lain Azwar Chesputra (ketua tim hutan lindung), Fachri Andi Leluasa, Hilman Indra. Nama-nama itu statusnya baru sebatas saksi. Sementara, mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka.(gus/JPNN)

JAKARTA - Chandra Antonio Tan, rekanan Pemprov Sumsel yang ikut mengerjakan akses jalan Palembang-Tanjung Api Api (TAA) divonis 3 tahun penjara.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close