Chandra Hamzah: Perdebatan Pasal Santet tak Mutu
Selasa, 02 April 2013 – 15:25 WIB
Menurutnya, tidak penting pembuktian soal apakah memang benar orang tersebut memiliki kekuatan gaib, apakah karena santetnya orang jadi mati atau sakit tidak penting. "Tapi, orang yang yang menyatakan dirinya punya kekuatan gaib menawarkan santet," ujar Chandra.
Dicontohkan Chandra, misalnya seseorang yang memasang iklan di koran dan menyatakan sanggup menghilangkan nyawa orang lain dengan santet, "Maka orang itulah yang dipidana, dan dia kena sanksi pidana."
Berbeda, Chandra menerangkan, kalau seseorang menyatakan bisa menyembuhkan penyakit orang sakit. "Tapi ini bilang bisa menhilangkan nyawa orang lain. Tidak peduli benar, atau apa akibatnya, yang penting dia menawarkan itu yang dipidana," kata Chandra.