Chandra Hamzah: Perdebatan Pasal Santet tak Mutu
Selasa, 02 April 2013 – 15:25 WIB
Karenanya, ia mengingatkan, jangan membodohi masyarakat yang sudah pusing dengan masalah lain, seperti soal ekonomi. Untuk itulah, tegas Chandra lagi, perdebatan tidak bermutu itu harus dihentikan. "Masih banyak perdebatan bermutu lain dalam RUU KUHP yang lebih penting," ungkap dia.
Anggota Komisi III DPR, Indra juga menilai perdebatan soal pasal santet itu tidak penting. "Banyak yang salah memahami soal pasal ini," tegasnya, di kesempatan sama. Ia pun menyesalkan, petinggi-petinggi penegak hukum di level daerah juga banyak yang salah memahami soal pasal 293 RUU KUHP itu. Sehingga, sambung dia, wajar kalau masyarakat pun salah. (boy/jpnn)