Check In Nama Palsu, Neneng Tinggali Kamar Seharga Rp400 Ribu
Jumat, 15 Juni 2012 – 11:05 WIB
BATAM - Neneng Sri Wahyuni, istri M Nazaruddin yang sudah ditangkap pihak KPK memalsukan namanya saat check in di Hotel Batam Centre, Selasa (12/6) lalu. Di daftar buku tamu tak ada tamu yang memesan kamar atas nama Neneng. Kamar tempat penginapan Neneng pun sangat sederhana hanya dengan harga Rp400 ribuan. Desi Resepsionis di Hotel Batam Center mengaku pada Selasa lalu sehari sebelum Neneng tertangkap ada sekitar 50 orang tamu yang menginap di hotel tersebut, 30 orang di antaranya langsung checkout esok harinya, Rabu (13/6). Sebagian besar dari tamu yang menginap berasal dari Malaysia dan Singapura.
"Tak ada tamu yang check in atas nama Neneng, tapi memang banyak tamu dari Malaysia. Kami selalu meminta foto kopian kartu pengenal atau pun paspor dari setiap tamu yang menginap di sini. Neneng pun Saya tidak kenal orangnya seperti apa," katanya.
Kamar hotel yang ditempati Neneng untuk menginap dipastikan kamar biasa yang harganya relatif murah. Harga kamar di hotel tersebut berbeda tergantung kelasnya. Untuk kelas standard kamarnya hanya dihargai sekitar Rp385 ribu per malam, Superior seharga Rp430 ribu, kelas Deluxe seharga Rp459 ribu, dan kelas super deluxe dihargai Rp496 ribu per malam.
BATAM - Neneng Sri Wahyuni, istri M Nazaruddin yang sudah ditangkap pihak KPK memalsukan namanya saat check in di Hotel Batam Centre, Selasa (12/6)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
Senin, 25 November 2024 – 11:45 WIB - Hukum
Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
Senin, 25 November 2024 – 11:37 WIB - Hukum
Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
Senin, 25 November 2024 – 11:28 WIB - Hukum
Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
Senin, 25 November 2024 – 10:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Sport
Erick Thohir Sebut Presiden Prabowo Siap Bantu Rp 200 Miliar untuk Timnas
Senin, 25 November 2024 – 07:46 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB