Chevron Bantah Gelapkan Pajak di Australia
Serikat buruh terbesar di dunia telah menuduh raksasa energi asal AS- Chevron -atas tindakan mengubah profit untuk meminimalkan pajak mereka di Australia.
Sebuah laporan yang diterbitkan oleh Federasi Pekerja Transportasi Internasional menuduh Chevron menyembunyikan pendapatan tidak kena pajak di lepas pantai senilai lebih dari 35 miliar dolar (atau lebih dari Rp 350 triliun).
Dalam tanggapannya, Chevron menyangkal pihaknya melanggar undang-undang pajak di negara di mana perusahaan ini beroperasi.
Chevron tengah membangun proyek gas Wheatstome di lepas panta Australia Barat. (Foto: Chevron)
Chevron tengah membangun proyek gas Gorgon dan Wheatstone di lepas pantai utara Australia Barat, sebuah proyek senilai 84 miliar dolar (atau setara Rp 840 triliun).
Federasi tersebut juga mengatakan, Chevron setidaknya memiliki 600 perusahaan bayangan di wilayah surga pajak seperti Bermuda dan Delaware, dan bahwa pengembalian pajak mereka telah dipertanyakan di AS dan di negara-negara lainnya.
Laporan itu mengatakan, pemerintah AS tak menyetujui pelaporan pajak Chevron selama lebih dari tujuh tahun.
Chevron saat ini sedang bersengketa dengan Kantor Pajak Australia (ATO) atas sebuah tagihan pajak. ATO menuduh perusahaan minyak ini menggunakan skema pinjaman perusahaan yang kompleks untuk memotong tagihan sebesar lebih dari 250 juta dolar (atau lebih dari Rp 2,5 triliun).