Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ChildFund Lindungi Hak Dasar Anak Lewat Proyek Akta Kelahiran

Jumat, 17 Desember 2021 – 19:42 WIB
ChildFund Lindungi Hak Dasar Anak Lewat Proyek Akta Kelahiran - JPNN.COM
ChildFund bekerja sama dengan pemerintah dan kelompok masyarakat melaksanakan program akta kelahiran pertama, yang diluncurkan pada 2019 di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Foto dok ChildFund

jpnn.com, NUSA TENGGARA TIMUR - ChildFund bekerja sama dengan pemerintah dan kelompok masyarakat melaksanakan program akta kelahiran pertama, yang diluncurkan pada 2019 di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Kerja sama ini dilakukan demi mewujudkan kepemilikan akta lahir bagi semua anak.

“Pada awal Juli 2021, kami melaksanakan proyek ini di Kabupaten Ende yang menyasar 30 desa dan kelurahan di 4 kecamatan ini dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, LSM/NGO, perguruan tinggi dan kelompok masyarakat lainnya,” ujar Partnership Portfolio Manager - ChildFund Candra Dethan.

Proyek ini melibatkan Dinas Dukcapil Kabupaten Ende dan Yayasan FREN.

Pada saat diluncurkan Kabupaten Ende memiliki capaian kepemilikan akta kelahiran hanya sebanyak 56% yang jauh di bawah target nasional sebesar 95%, kini memiliki capaian yang menanjak tajam pada angka 88,81%.

“Pada akhir Desember 2021, berdasar data kami, kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Ende akan melampaui target nasional,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kabupaten Ende Lambertus Sigasare.

Sementara itu Lentje M. Pelapadi, Pimpinan Proyek Yayasan FREN yang bekerja sama dengan ChildFund menuturkan proyek ini juga menjangkau banyak penerima manfaat, termasuk anak berkebutuhan khusus.

"Lebih dari itu di beberapa kasus, proyek ini juga membantu orang tua mendapat akta pernikahan sehingga anaknya bisa memperoleh akta kelahiran," jelasnya.

ChildFund bekerja sama dengan pemerintah dan kelompok masyarakat melaksanakan program akta kelahiran pertama, yang diluncurkan pada 2019 di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News