Cicak Serahkan Dua Ayam Jago untuk KPK
Kamis, 28 Oktober 2010 – 13:41 WIB
Dalam aksinya ini, Cicak mengaku prihatin atas kriminalisasi kedua pimpinan KPK tersebut. Hal itu dipandang sebagai bentuk serangan balik dari para koruptor kepada KPK. Upaya kriminalisasi itu juga dinilai telah menguras energi KPK. Padahal, masa jabatan kedua pimpinan tersebut tinggal satu tahun, sementara kasus korupsi yang ditangani KPK sangat banyak.
Belum lagi masalah penggantian pucuk pimpinan KPK yang sampai saat ini masih terkatung-katung di tangan wakil rakyat. Sementara, dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak upaya peninjauan kembali SKPP kasus Bibit-Chandra, saat ini juga hanya tersisa dua dari lima pimpinan KPK.