Cicil KPR BTN Bisa Seperempat Abad
Rabu, 25 April 2012 – 07:36 WIB
Tugas BTN, lanjut Iqbal, hanyalah menjaga agar sertifikat milik nasabah tetap ada saat pinjaman itu dilunasi 25 tahun kemudian atau sebelum tenor berakhir. Kebijakan itu juga diharapkan bisa membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah. "Penurunan cicilannya bisa sampai Rp 185 ribu per bulan untuk pinjaman Rp 50 jutaan. Kalau harga rumahnya Rp 250 jutaan ya tinggal kalikan saja," lanjutnya.
Dia menegaskan, BTN tetap mempertahankan posisinya sebagai market leader pembiayaan perumahan. Per 31 Desember 2011, BTN masih menguasai 25 persen pangsa pasar pembiayaan perumahan di Indonesia. Pada posisi yang sama untuk program perumahan subsidi masih dikuasai BTN dengan pangsa pasar 99 persen. "Kita memastikan core business perusahan tetap pada pembiayaan perumahan," tuturnya.
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk membuat terobosan baru untuk mendongkrak daya beli properti. Jika umumnya kredit pemilikan rumah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- UMKM
Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:04 WIB - UMKM
Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:03 WIB - Bisnis
Targetkan Green Growth, Ini 3 Proyek Kolaborasi dari SCG di ESG Symposium 2024
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:38 WIB - Investasi
Transformasi Digital, DPLK BNI Luncurkan Website Baru dengan Fitur Inovatif dan Menarik
Selasa, 24 Desember 2024 – 18:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
Rabu, 25 Desember 2024 – 00:12 WIB - Parpol
Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:40 WIB - Hukum
PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:58 WIB - Jatim Terkini
Wali Kota Eri Ungkap Penyebab Banjir di Surabaya Selatan, Ternyata
Selasa, 24 Desember 2024 – 22:35 WIB - ABC Indonesia
Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
Selasa, 24 Desember 2024 – 23:55 WIB