CILEGON : Server Simpan Porno Langsung Disita
Minggu, 13 Juni 2010 – 16:02 WIB
Razia pun dilanjutkan ke RQ Net di daerah Kavling Blok D, Kelurahan Jombang Wetan. Di warnet ini petugas kembali menyita salah satu komputer karena diduga menggunakan program bajakan. Razia pun dilanjutkan ke sejumlah warnet lainnya di kecamatan ini hingga ke arah Pasar Baru. “Razia ini merupakan tindak pengamanan secara represif, agar video mesum tidak menyebar,” kata Kanit III Reskrim Polres Cilegon Iptu Adityawarman yang ditemui di sela-sela razia.
Terhadap komputer-komputer yang disita, pihaknya telah meminta para pemilik warnet untuk datang ke Polres Cilegon guna pemeriksaan. “Kami ingin mengetahui apakah video mesum itu diperjualbelikan atau tidak" Kalau betul, maka mereka akan dijerat pasal 31 dan 32 UU No: 44/2008 tentang pornografi,” jelasnya.