Cinta Ditolak, Anak Janda Dijadikan Pelampiasan Dendam
Selain itu, tambah Faizal, sebelum tinggal di Tanjungpinang, mereka juga pernah mengalami kekerasan yang menyebabkan trauma itu kembali terjadi.
“Dulu pernah juga keluarga ibu itu mendapat perlakukan kekerasan dari mantan suaminya. Makanya kami saat ini fokus memulihkan fisikis anak itu dulu,”kata Faizal.
Selain itu, sambung Faizal, pihaknya juga terus menggali keterangan dari ibu korban. Untuk mengetahui apakah anaknya tersebut sebelumnya pernah mengalami hal serupa.
“Cuma saat ini mereka belum mau memberikan keterangan secara keseluruhan. Masih sedikit-sedikit, makanya mereka masih terus kami lakukan pendampingan,”ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, jajaran Polsek Tanjungpinang Barat, mengamankan AK alias B, 39, yang melakukan pencabulan sebanyak Delapan kali terhadap Melati, 11, bocah kelas lima SD.
Ia ditangkap saat sedang berada di rumah kosnya di Jalan Tugu Pahlawan, (27/1) lalu.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pihak Kepolisian setelah menerima laporan dari orang tua korban yang ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Sebelum akhirnya ditangkap, pelaku yang merupakan pria beristri tersebut sempat meninggalkan Tanjungpinang dan pulang ke kampung halamannya. Namun, antara pelaku dan keluarga korban tetap menjalin komunikasi.