Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Citilink Berlakukan 4 Syarat bagi Penumpang Domestik, Perhatikan ya

Rabu, 09 Maret 2022 – 21:46 WIB
Citilink Berlakukan 4 Syarat bagi Penumpang Domestik, Perhatikan ya - JPNN.COM
Citilink menerapkan kebijakan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022 dan mengimbau penumpang untuk mematuhi aturan perjalanan terbaru. Foto: dokumentasi Citilink

jpnn.com, TANGERANG - Maskapai penerbangan Citilink menerapkan kebijakan terbaru mengenai persyaratan bagi penumpang perjalanan domestik.

Hal itu diterapakan menyusul diterbitkannya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Citilink mendukung penuh kebijakan pemerintah Indonesia dalam meniadakan syarat hasil tes antigen/PCR bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah memperoleh vaksinasi dosisl lengkap.

''Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara,” ujar Direktur Utama Citilink Dewa Kadek Rai di Tangerang, Rabu (9/3).

Ada beberapa persyaratan bagi pelaku perjalanan domestik yang terbaru.

1. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

3. Penumpang dengan kondisi khusus atau penyakit komorbid sehingga tidak dapat menerima vaksin wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi.

Citilink terus meningkatkan pelayanan kepada penumpang agar terbang dengan aman dan nyaman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close