Citra DPR dan Demokrat Tercoreng Aksi Marah-Marah M Nasir
jpnn.com, JAKARTA - Sikap Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Muhammad Nasir saat marah kepada salah satu direktur BUMN ketika rapat kerja dengan Komisi VII DPR sesuatu yang tidak etis. Bahkan membuat citra lembaga parlemen tercoreng.
Demikian disampaikan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus, kepada wartawan, Sabtu (18/7). Menurutnya, kemarahan Nasir terlalu berlebihan jika melihat substansi persoalan yang tengah dibahas.
"Malahan yang justru terlihat cenderung sebuah intimidasi terhadap mitra kerja. Tentu saja model komunikasi ala Nasir ini membuat citra lembaga parlemen tercoreng. Bagaimana bisa mereka yang menyebut dirinya terhormat justru memperlakukan tamu atau mitra kerja dengan kata-kata yang tidak pantas," kata Lucius.
Sebab, kata Lucius, hubungan DPR dengan mitra kerja bukan hubungan antara atasan dan bawahan. Disebut mitra karena secara kelembagaan ada relasi saling menghormati. Sehingga, tidak sepantasnya Nasir meluapkan kemarahan dengan mitra kerja.
"Walaupun DPR mempunyai kewenangan melakukan kontrol terhadap eksekutif, tak berarti bahwa mereka bisa seenaknya memberikan teguran untuk sesuatu yang bisa dibicarakan baik-baik. Fungsi kontrol itu mengandaikan adanya wibawa lembaga yang memberikan keyakinan pada yang dikontrol akan makna pengawasan yang dilakukan," tegasnya.
"Dengan kata lain relasi DPR dan mitra kerja harus profesional. Itu sudah diatur dalam kode etik. Relasi yang profesional perlu diterapkan karena kekuasaan DPR selalu mungkin disalahgunakan untuk mendapatkan keuntungan," tegas Lucius.
Atas dasar itu, kata Lucius, selain Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu patut diberi teguran atas kemarahan yang tidak pantas tersebut.
Menurutnya, Partai Demokrat juga punya tanggung jawab untuk menjaga kehormatan partai dengan memastikan perilaku kadernya untuk selalu bersikap terhormat.