Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

M Nasir Telah Mempermalukan DPR, Partai Demokrat dan AHY

Selasa, 28 Juli 2020 – 14:58 WIB
M Nasir Telah Mempermalukan DPR, Partai Demokrat dan AHY - JPNN.COM
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD) M Nasir. Foto: dpr.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojuddin Abbas menilai Muhammad Nasir telah mempermalukan Partai Demokrat dengan perilakunya di parlemen.

Dia bahkan meyakini aksi tidak terpuji anggota Komisi VII tersebut akan berdampak terhadap performa Demokrat di kontestasi Pilkada 2020 mendatang.

"Sikap M Nasir misalnya membuat kontroversi yang berorientasi publik tidak suka. Nasir kemarin itu menurut saya muatannya tidak positif, mempermalukan dirinya sendiri bahkan Partai Demokrat, malah membuat citra DPR dan Partai Demokrat akan buruk," kata Sirojuddin, ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (28/7).

Sikap kontroversial yang dimaksud adalah aksi marah-marah M Nasir saat rapat dengan holding pertambangan BUMN beberapa waktu lalu. Ketika itu, anak buah Agus Harimurti Yudhoyono terseebut mengusir Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak dari ruangan.

Sirojuddin mengatakan, jika perilaku tidak santun M Nasir tersebut menjadi perhatian publik di daerah, maka perolehan suara pasangan yang diusung Partai Demokrat bakal tergerus. Bahkan bukan tidak mungkin dampak negatif tersebut bakal terus dirasakan Demokrat hingga pemilu legislatif 2024.

Apalagi, jika sikap M Nasir itu secara terus menerus disuguhukan kepada publik. "Masyarakat di daerah itu memperhatikan tokoh politik terdekat di kabupaten-kota atau DPRD, yang di pusat itu akan diperhatikan kalau mereka membuat perhatian publik," tegasnya.

Selain marah-marah saat rapat di DPR, Nasir juga dikenal kontroversial karena ulahnya. Nasir pernah diperiksa KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Nasir diperiksa KPK pada Senin (1/7/2019), dan tim penyidik KPK menggeledah ruang kerjanya pada 4 Mei 2019.

Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojuddin Abbas menilai Muhammad Nasir telah mempermalukan Partai Demokrat dengan perilakunya di parlemen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News