Ckckck...Ada 30 Kepala Daerah Tersangkut Kasus Korupsi
Lembaga terbanyak tempat terjadi korupsi adalah pemerintah kabupaten dengan 222 kasus dan kerugian negara Rp 1,17 triliun.
Tempat kedua adalah pemerintah desa sebanyak 106 kasus dengan kerugian negara Rp 33,6 miliar. Ketiga adalah pemerintah kota dengan jumlah kasus 45 dengan kerugian negara Rp 159 miliar.
Provinsi paling banyak kasus korupsi pada tahun 2017 adalah Jawa timur dengan 68 kasus dengan kerugian negara mencapa Rp 90,2 miliar.
Jabar dan Sumatera Utara menempati urutan kedua dengan jumlah kasus berturut-turut adalah 42 dan 40 kasus.
Meski Jatim menempati urutan pertama dalam jumlah kasus, dan Jabar dari aspek kerugian negara provinsi kalah dibandingkan dengan provinsi Sumut dan Jabar yang memiliki kerugian negara mencapai Rp 647 miliar dan 286 miliar.
Namun demikian, kasus yang terjadi pada tingkat nasional memiliki magnitude kerugian negara yang besar meski kasusnya sedikit yakni mencapai Rp 3,3 triliun.
"Banyaknya kasus korupsi kepala daerah yayang terkait dengan penyalahgunaan APBD diduga terkait dengan kontestasi pemilu serentak yang akan dihelat pada tahun 2018," papar Hendri.
Dia mencontohkan salah satu kasusnya adalah yang melibatkan Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus.
Masud diduga menerima suap untuk mengalihkan anggaran dari hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi program penataan lingkungan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Mojokerto tahun 2017.
Selain itu, objek korupsi terkait perizinan pun menjadi terbanyak kedua setelah penyalahgunaan APBD yaitu, enam kasus. Salah satu kasusnya adalah yang melibatkan Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari