Climate Group Sebut Indonesia Punya Potensi Besar Energi Terbarukan, Butuh Regulasi
Ross Mitchell mengungkapkan, pihaknya bersama IESR (Institute for Essential Services Reform) di Indonesia telah melakukan advokasi ke pengusaha -pengusaha yang komitmen menggunakan energi terbarukan. Sekaligus, juga menampung tantangan-tantangan yang dihadapi perusahaan ketika ingin menggunakan energi listrik terbarukan.
"Dari yang pengusaha-pengusaha itu sampaikan, perlu pemerintah atau pembuat kebijakan menghadirkan regulasi untuk mengatasi tantangan yang dihadapi perusahaan swasta sehingga bisa mengadopsi 100 persen energi terbarukan," imbuhnya.
Dia menambahkan, keuntungan utama dari energi hijau selain mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang berpolusi dan berbahaya bagi lingkungan, juga mendukung keberlanjutan jangka panjang bagi planet. Selain itu, harganya pun akan lebih murah seiring dengan makin banyaknya permintaan energi terbarukan.
"Secara global, biaya investasi energi terbarukan telah menurun sekitar 85 persen dan terus menjadi lebih murah, tetapi perlu regulasi dari pemerintah untuk mendukungnya, seperti contohnya Vietnam yang membuat peraturan sehingga harga listrik jadi lebih murah. Dan, Indonesia saya yakin bisa melakukan hal serupa," sebutnya.
Di sisi lain, penggunaan energi terbarukan selaras dengan visi nasional untuk mencapai status negara maju "Indonesia Emas 2045". Dengan cara mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
"Sehingga pertumbuhan ekonomi yang pesat juga sejalan dengan dukungan udara bersih, bebas polusi dan meningkatnya kesehatan masyarakat," katanya
Indonesia, lanjutnya, memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, berkat keberagaman sumber daya alam yang dimilikinya. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) potensi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Indonesia mulai dari energi surya, bayu, hidro, bioenergi, panas bumi, dan juga laut yang total potensinya 3.686 gigawatt (GW), sayangnya pemanfaatannya masih minim.
"Potensinya lebih dari 3000-an gigawatt, tetapi yang baru dimanfaatkan sekitar 0,3 persen pada tahun 2021 menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral," ujar Ross Mitchel.