Coblos Ulang, Jokowi-JK Tetap Menang
Dari empat TPS se-Jakpus tersebut, saksi pasangan Jokowi-JK di TPS 03 Kelurahan Cideng dan TPS 24 Kelurahan Karet Tengsin menolak menandatangani berita acara. Saksi pasangan Jokowi-JK di TPS 24 Tasri Effendi menyatakan ogah teken karena tidak setuju dengan pencoblosan ulang.
Sementara itu, saksi pasangan Jokowi-JK di TPS 03 Kelurahan Cideng Suryadi Saputra menolak menandatangani karena sosialisasi pencoblosan ulang tidak maksimal. Akibatnya, banyak warga yang tidak datang ke TPS.
Di lokasi berbeda, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay meninjau langsung pencoblosan ulang di TPS 03 Bendungan Hilir. Di TPS itu, dia hanya meninjau lima menit. Dia melihat minimnya jumlah pemilih yang datang ke TPS. Menurut dia, itu merupakan konsekuensi diulangnya pilpres.
’’Sangat mungkin (jumlah pemilih) berkurang, bahkan jauh berkurang. Orang tidak tahu lagi (ada pencoblosan ulang) karena rekomendasi dari Panwas DKI juga mendadak,’’ jelasnya.
Menurut Hadar, setelah pencoblosan ulang, hasil rekapitulasi suara dibawa ke KPU kota. Di sana surat suara hanya transit. Sebab, hasil pencoblosan segera dibawa ke KPU DKI untuk dihitung bersamaan dengan hasil pencoblosan dari seluruh Jakarta.
Kondisi serupa tampak di TPS 31 Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jaktim. Di sana partisipasi pemilih turun hingga 30 persen daripada pencoblosan 9 Juli. Meski demikian, pasangan Jokowi-JK tetap mengungguli Prabowo-Hatta. Pemilihan ulang diadakan pukul 07.00 hingga 13.00.
Hasilnya, Jokowi-JK unggul dengan perolehan 208 suara, sedangkan Prabowo-Hatta memperoleh 187 suara, dan suara tidak sah mencapai lima suara. Di antara total 617 orang yang masuk daftar pemilih tetap (DPT), yang mencoblos hanya 400 pemilih.
Padahal, pada 9 Juli, pemilihnya 591 orang. Kala itu Jokowi-JK meraih 313 suara dan Prabowo-Hatta 272 suara serta enam suara tidak sah. ’’Pemilihnya turun sekitar 30 persen,’’ kata Komisioner Panwaslu Kota Jaktim Habibi Mahabbah kemarin (19/7).