Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Commitment Fee Bukan untuk THR Menteri

Persidangan Kasus Suap Dana PPID Kemenakertrans

Senin, 05 Maret 2012 – 18:01 WIB
Commitment Fee Bukan untuk THR Menteri - JPNN.COM
Namun Dadong menegaskan bahwa uang dari Dharnawati adalah bagian dari commitment fee. "Itu (uang dari Dharnawati) erkait komitmen fee dan tidak pernah minta kebutuhan THR," tegas Dadong.

Mantan Kabag Perencanaan dan Evaluasi Program pada Direktorat Jendral Pengembangan dan Pembinaan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) itu juga sempat mengakui bahwa dirinya pada 23 Agustus 2011 pernah dipanggil Sindu Malik untuk klarifikasi tentang penerimaan uang dari Dharnawati. Pertemuan itu juga dihadiri mantan angggota Tim Asistensi Menakertrans, M Fauzi.

Menurut Dadong, pada pertemuan itu Sindu meminta Fauzi mengklarifikasi soal penyerahan uang ke Menakertrans. "Ya nanti saya konfirmasi ke Trans 1 (Menakertrans)," kata Dadong menirukan ucapan Fauzi.

Diberitakan sebelumnya, Nyoman dan Dadong didakwa menerima uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. Uang itu diduga sebagai sogokan agar PT Alam Jaya Papua mengantongi proyek dari dana PPID di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.(ara/jpnn)

JAKARTA - Persidangan perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi dengan terdakwa Dadong Irbarelawan kembali

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA