Contra Flow Langgar UU Lalin
Selasa, 01 Mei 2012 – 03:32 WIB
JAKARTA - Anggota Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengingatkan, contra flow jelas-jelas melanggar undang-undang dan sangat berisiko bagi pengguna jalan. ’’Saya mengapresiasi upaya kepolisian untuk mengurai kemacetan. Tapi, itu berpotensi melanggar undang-undang lalu lintas yang menyebutkan pengguna jalan harus berada pada jalurnya, tidak berlawanan,’’ katanya kepada INDOPOS (JPNN Group), Senin (30/4).
Tulus menyebut, penerapan contra flow di jalan tol seharusnya melewati kajian mendalam sebelum diterapkan di lapangan. Sebab, contra flow pada dasarnya adalah sebuah rekayasa lalu lintas yang sama sekali tidak mudah diterapkan.
Tulus mengambil contoh contra flow yang dulu sempat hendak diterapkan pada jalur busway. ’’Setelah melalui uji coba, kebijakan contra flow busway tidak jadi dieksekusi karena risikonya sangat tinggi dan tidak mudah penerapannya,’’ beber dia.
JAKARTA - Anggota Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengingatkan, contra flow jelas-jelas melanggar undang-undang dan sangat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB - Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (24/11): Denpasar Cineplex – Level 21 XXI Mall, Yuk Gas!
Minggu, 24 November 2024 – 09:14 WIB - Humaniora
Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
Minggu, 24 November 2024 – 06:35 WIB