Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali, Irjen Luthfi: Kami Tak Ingin Menyakiti Hati Masyarakat
jpnn.com, SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengambil sikap tegas menyikapi dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin.
Irjen Luthfi langsung mencopot AKP Eko Marudin dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali.
"Langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan AKP Donna Briyadi," kata Irjen Luthfi, Selasa (18/1) seperti dilansir JPNN Jateng.
AKP Donna Briyadi sebelumnya Kasat Reskrim Banjarnegara, sedangkan AKP Eko Marudin dimutasi ke Pama Yanma untuk menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Jawa Tengah.
Mutasi Jabatan Kasat Reskrim Polres Boyolali itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/83 /I/ KEP/ 2022 tanggal 18 Januari 2022.
"AKP Eko Marudin dan lainnya yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini sedang diperiksa oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah," beber mantan Kapolresta Surakarta itu.
AKP Eko Marudin diduga melanggar kode etik Polri saat melayani seorang perempuan berinisial R (28) yang melaporkan dugaan pelecehan seksual di Polres Boyolali.
Irjen Luthfi kembali menegaskan tidak segan-segan menindak para anggotanya yang diketahui melanggar kode etik.