Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali, Irjen Luthfi: Kami Tak Ingin Menyakiti Hati Masyarakat
"Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada tebang pilih tutup," tegasnya.
Dia menyebut Polri memegang teguh komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Kami tidak ingin menyakiti hati masyarakat," ujar mantan Kapolres Batang itu.
Kapolda Jateng mengapresiasi pelaporan warga Simo, Boyolali tersebut atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin.
"Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan, pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," ucap Kapolda Jateng.
Sebelumnya, R (28) warga Simo, Boyolali hendak melaporkan kasus pelecehan seksual yang menimpa dirinya.
Dia diarahkan polisi yang bertugas di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) ke Satreskrim Polres Boyolali.
Namun, ketika memberikan keterangan, R menerima pelecehan verbal dari Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin. (mcr5/jpnn)