Copot Pejabat Seenaknya, Pj Wako Terancam Dicopot
Kamis, 22 September 2011 – 23:32 WIB
JAKARTA -- Nasib Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Riau, Syamsurizal, di ujung tanduk. Lantaran seenaknnya melakukan pencopotan pegawai di jajaran Pemko Pekanbaru, Mendagri Gamawan Fauzi segera mengevaluasi jabatan yang disandang mantan bupati Bengkalis itu. Sesuai ketentuan, seorang pj kepala daerah dilarang melakukan mutasi tanpa persetujuan mendagri.
Donny menjelaskan, sebenarnya Pj Wako Pekanbaru itu telah mengirimkan surat ke mendagri tertanggal 11 Agustus 2011 dan 18 Agustus 2011, yang isinya minta persetujuan mendagri untuk melakukan mutasi pejabat PNS di lingkungan Pemko Pekabaru. Dalam suratnya disampaikan pertimbangan rencana proses mutasi, rotasi, promosi. "Tetapi tidak ditulis masalah demosi (turun jabatan eselon) dan nonjob. Hanya disebutkan bahwa mutasi untuk mengganti pejabat yang pensiun dan tidak diperpanjang, untuk mengisi jabatan yang belum terisi, dan mengganti pejabat yang sakit atau meninggal dunia," kata Donny.
Atas dasar permintaan itu, lanjutnya, mendagri mengirim surat tertanggal 25 Agustus 2011. Dalam suratnya itu Gamawan mengingatkan aturan di pasal 132 A ayat (1) PP 49 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.
JAKARTA -- Nasib Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Riau, Syamsurizal, di ujung tanduk. Lantaran seenaknnya melakukan pencopotan pegawai di jajaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
-
Menteri Anas Bilang Seleksi CASN Tidak Mungkin Ditunda
-
Gelora Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo Subianto
-
AHY: Sepak Bola Indonesia Memiliki Masa Depan yang Baik
BERITA LAINNYA
- Gorontalo
Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara
Senin, 06 Mei 2024 – 08:02 WIB - Bengkulu
Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
Senin, 06 Mei 2024 – 07:02 WIB - Sumsel
Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:05 WIB - Sulsel
Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
Senin, 06 Mei 2024 – 11:17 WIB - Gosip
Terungkap, 3 Alasan Ria Ricis Ngotot Cerai dari Teuku Ryan
Senin, 06 Mei 2024 – 09:01 WIB - Kriminal
Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
Senin, 06 Mei 2024 – 10:34 WIB - Kriminal
Begini Cerita ABK Bunuh Mak-mak PSK di Pemogan, Terjadi Setelah Wikwik 3 Kali
Senin, 06 Mei 2024 – 10:47 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024 Jadi Momen Balas Dendam China kepada Indonesia
Senin, 06 Mei 2024 – 07:40 WIB