Copot Pejabat Seenaknya, Pj Wako Terancam Dicopot
Kamis, 22 September 2011 – 23:32 WIB
JAKARTA -- Nasib Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Riau, Syamsurizal, di ujung tanduk. Lantaran seenaknnya melakukan pencopotan pegawai di jajaran Pemko Pekanbaru, Mendagri Gamawan Fauzi segera mengevaluasi jabatan yang disandang mantan bupati Bengkalis itu. Sesuai ketentuan, seorang pj kepala daerah dilarang melakukan mutasi tanpa persetujuan mendagri.
Donny menjelaskan, sebenarnya Pj Wako Pekanbaru itu telah mengirimkan surat ke mendagri tertanggal 11 Agustus 2011 dan 18 Agustus 2011, yang isinya minta persetujuan mendagri untuk melakukan mutasi pejabat PNS di lingkungan Pemko Pekabaru. Dalam suratnya disampaikan pertimbangan rencana proses mutasi, rotasi, promosi. "Tetapi tidak ditulis masalah demosi (turun jabatan eselon) dan nonjob. Hanya disebutkan bahwa mutasi untuk mengganti pejabat yang pensiun dan tidak diperpanjang, untuk mengisi jabatan yang belum terisi, dan mengganti pejabat yang sakit atau meninggal dunia," kata Donny.
Atas dasar permintaan itu, lanjutnya, mendagri mengirim surat tertanggal 25 Agustus 2011. Dalam suratnya itu Gamawan mengingatkan aturan di pasal 132 A ayat (1) PP 49 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.
JAKARTA -- Nasib Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Riau, Syamsurizal, di ujung tanduk. Lantaran seenaknnya melakukan pencopotan pegawai di jajaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Riau
Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Senin, 25 November 2024 – 10:09 WIB - Daerah
Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
Senin, 25 November 2024 – 07:40 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB