Corby Dapat Pembebasan Bersyarat
Jumat, 07 Februari 2014 – 16:11 WIB
"Kami tegakan hukum, tidak memandang siapapun orangnya manakala peraturan perundang-undangan itu memberikan seseorang hak, sepanjang aturan-aturan yang memberikan dia hak terpenuhi," ujar Amir.
Konferensi pers soal pembebasan bersyarat Corby tidak hanya menyedot media dalam negeri. Media asing pun turut meliput soal ini, di antaranya adalah Chanel 9, AFP dan Ten. (gil/jpnn)