Corona Menggila, Masyanto Sampai Gadaikan Barang Istrinya
Bukan hanya nasabah yang ingin menggadaikan barangnya saja, tetapi ada juga nasabah yang jatuh tempo menebus barangnya.
“Yang jatuh tempo, karena takut barangnya dilelang, ada pula yang memohon perpanjangan,” katanya.
Menurutnya untuk menggadaikan barang sangat mudah, nasabah tinggal membawa barang yang ingin digadai, dengan membawa fotokopi KTP, nanti nasabah juga diminta mengisi formulir yang disediakan petugas.
“Tidak semua barang bisa digadaikan, kami memiliki tim penilai, untuk menentukan harga barang yang digadaikan,” katanya.
Sementara itu, mengingat anjuran social distancing, pihak Pegadaian terus melakukan sosialisasi pada nasabah.
“Kami terapkan sosial distancing, bangku nasabah yang antre pun kami atur, di pintu depan kami selalu periksa suhu tubuh nasabah, dan menyediakan hand sanitizer,” pungkas Rasykin.
Hingga Selasa (7/4) kemarin, Gugus Tugas Covid-19 Kota Depok merangkum ada 71 kasus positif corona terkonfirmasi, sepuluh sembuh dan delapan meninggal. (rd/rub)