Corona Merebak, Bagaimana Kabar Pemberian Insentif Pariwisata?
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah sedang mengkaji efektivitas dan waktu pemberlakuan insentif pariwisata yang akan disesuaikan dengan perkembangan wabah Virus Corona baru atau COVID-19 di Indonesia.
“Enggak (ditunda) kita lihat efektivitas saja. Kalau waktu kan lihat kebutuhan itu,” kata Sri Mulyani di Kantor OJK, Jakarta, Kamis (5/3).
Sri Mulyani menuturkan, insentif pariwisata tersebut bersifat fleksibel sehingga nantinya ada beberapa insentif yang ditunda jika tidak efektif dan sesuai dengan situasi wabah Virus Corona di Tanah Air.
“Kita lihat kalau mereka lakukan persiapan situasi menurun sekarang. Kalau memang waktunya enggak tepat bisa dimundurkan, karena kita fleksibel terhadap situasi demand di industrinya,” ujar Sri Mulyani.
Ia menyebutkan untuk insentif berupa penghilangan pajak hotel dan restoran di 10 destinasi wisata akan tetap dilakukan, yang persiapannya sedang dalam pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri serta pemerintah daerah.
Sementara untuk pemberian diskon tiket pesawat, kata dia, tetap dilakukan, namun masih dibahas kembali bersama kementerian terkait sekaligus pihak maskapai untuk melihat waktu yang tepat dalam pemberlakuannya.
Selain itu, Sri Mulyani menyatakan pemerintah juga sedang menyiapkan insentif fiskal jilid kedua dalam rangka semakin mendorong perekonomian Indonesia yang mulai tertekan akibat wabah Virus Corona.
“Memang sedang kita formulasikan nanti arahnya, jenisnya apa saja, ditujukan untuk sektor apa, dan mekanismenya,” katanya.