COVID-19 Klaster Perkantoran di Jakarta Sangat Ganas, Ini Datanya
Dalam analisis satgas, pertambahan kasus positif yang tinggi di klaster perkantoran ini karena mobilitas orang.
Kemungkinan para pekerja kantoran terinfeksi COVID-19 saat di perjalanan menuju tempat bekerja.
"Kita harus tetap waspada. Terutama yang menggunakan kendaraan umum bersama seperti KRL dan MRT," papar dia.
Dewi menuturkan, dari 90 klaster perkantoran tersebar di tempat kerja milik pemerintah pusat, daerah, dan swasta.
Sebanyak 34 klaster dengan total 141 kasus di kantor milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Kemudian 20 klaster dengan total sebanyak 139 kasus di beberapa Kementerian.
"Ini bukan cerita kantornya siapa, punya pemerintah atau bukan, bukan itu sebetulnya. Di mana saja bisa kejadian. Ketika sudah mulai beraktivitas, pasti risikonya lebih tinggi," ungkap dia.
Atas temuan klaster perkantoran, Dewi mengimbau agar perusahaan bisa memaksimalkan lagi sistem Work From Home (WFH). Jika pun terpaksa memberlakukan sistem kerja di kantor, perlu adanya pembatasan kapasitas orang.