Covid-19, Resesi Ekonomi dan Urgensi Kebersamaan
Oleh: Bambang Soesatyo, Ketua MPR RISebab, negara dan bangsa ini harus menemukan jalan keluar yang bisa meminimalisir ekses resesi ekonomi. Negara-negara dengan perekonomian yang maju dan kuat sudah coba merespons resesi. Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok, misalnya, sudah berinisiatif dengan beberapa paket kebijakan stimulus ekonomi.
Indonesia pun sudah menempuh inisiatif yang sama. Pemerintah berencana menerbitkan obligasi khusus, yang hasilnya akan disalurkan untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tetap mampu bertahan dan menciptakan lapangan kerja.
Selain itu, Presiden Joko Wiodo berjanji menyelenggarakan program padat karya tunai untuk memberi penghasilan sementara bagi pekerja harian yang kehilangan pendapatan akibat pandemi Covid-19. Akan ada beragam program padat karya, termasuk memproduksi masker, disinfektan, dan berbagai keperluan untuk menangani wabah Covid-19.
Kalau pemerintah telah berani berinisiatif, sektor swasta pun diharapkan kreatif dan berani berinisiatif pula. Kadin dan semua asosiasi pengusaha diharapkan segera merumuskan proposal tentang strategi menghadapi resesi ekonomi di sektor bisnisnya masing-masing. Ketika pemerintah masih disibukan oleh kerja merespons wabah Corona, Kadin dan semua asosiasi pebisnis setidaknya mau untuk pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah. Misalnya, pemerintah tentu ingin tahu jalan keluar apa yang ada di benak para pemilik hotel dan pengelola obyek wisata untuk memulihkan sektor pariwisata.
Kalau perhatian awal lebih ditujukan pada UMKM, utamanya karena jumlahnya yang terbilang sangat besar. Jumlah UMKM mencapai 62,9 juta unit usaha, sementara jumlah usaha skala besar sekitar 5.400 unit usaha (data tahun 2017).
UMKM umumnya berusaha di sektor perdagangan besar dan eceran, penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum, Industri pengolahan, usaha pertanian, usaha peternakan, usaha perikanan, usaha hotel kecil, restoran dan jasa-jasa, dan beberapa di antaranya menjadi bagian atau pelengkap dari usaha kehutanan dan pertambangan. Ketika segala sesuatunya normal, usaha mikro bisa menyerap sekitar 107,2 juta pekerja (89,2%), usaha kecil menyerap 5,7 juta (4,74%) pekerja, dan usaha menengah menyerap 3,73 juta (3,11%) pekerja. Total, UMKM menyerap sekitar 97% dari total tenaga kerja nasional, sedangkan usaha besar menyerap sekitar 3,58 juta, sekitar 3%.
Menuntut Kebersamaan
Kini, saat wabah virus Corona menyergap, sebagian besar UMKM langsung menerima dampaknya. Para pedagang kaki lima misalnya; sebagian dari mereka harus berhenti berusaha untuk sementara karena penerapan pembatasan sosial. Unit-unit usaha yang bergerak di bidang transportasi pun bernasib sama, karena masyarakat memilih untuk berdiam di rumah. Karena itu, sangat beralasan jika UMKM mendapatkan prioritas perhatian.