Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

CPNS 2018: Kuota Cumlaude per Daerah Maksimal 5 Persen

Sabtu, 15 September 2018 – 00:32 WIB
CPNS 2018: Kuota Cumlaude per Daerah Maksimal 5 Persen - JPNN.COM
Tes CPNS sistem CAT. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, NGAWI - Sempat tersiar kabar pendaftaran CPNS 2018 akan dibuka pada 19 September mendatang. Hanya saja, belum ada kepastian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa tanggal tersebut pendaftaran dimulai.

‘’Dari BKN belum memastikan tanggalnya. Karena masih menunggu entri formasi instansi se-Indonesia selesai,’’ kata Kabid Pembinaan dan Pengembangan BKPP Ngawi, Jatim, Hari Wahono.

Dua hari lalu Hari mewakili BKPP Ngawi untuk mengikuti rapat rekonsiliasi data kepegawaian wilayah kerja kantor regional II BKN Surabaya di Sidoarjo, Jatim. Dalam rapat yang dihadiri langsung Kepala BKN Bima Haria Wibisana itu hanya menjelaskan sistem ujian yang akan digunakan dalam penerimaan CPNS 2018.

Di mana, baik ujian kompetensi dasar maupun kompetensi bidang sama-sama menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

Sedangkan untuk tanggal pelaksanaan pendaftaran CPNS, Hari mengaku belum disampaikan pastinya kapan. Yang jelas, untuk pendaftaran CPNS bakal digelar secara serentak se-Indonesia jika seluruh entri formasi setiap instansi selesai. Jika semisal masih ada satu saja daerah yang belum selesai, maka dipastikan pendaftaran CPNS belum dibuka.

Saat ini semua daerah memang sudah mendapatkan ketetapan formasi penerimaan CPNS. Dari formasi tersebut nantinya akan dientri ke Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) BKN. Bila proses tersebut sudah dilakukan oleh seluruh instansi, pendaftaran baru bisa dibuka. Mengenai lama tidaknya, Hari mengaku belum bisa memastikan.

‘’Karena bukan masalah lama atau tidak, tapi saat ini masih ada beberapa daerah yang penetapan formasinya masih keliru. Dan, itu harus dibetulkan dulu,’’ paparnya.

Misalnya penetapan formasi CPNS di daerah A dengan jumlah 100 kursi. Namun, seharusnya di daerah tersebut formasinya sejumlah 110 kursi. Permasalahan seperti itu harus dibetulkan dulu di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Pada seleksi CPNS 2018, kuota untuk peserta lulusan cumlaude masing-masing daerah maksimal 5 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News