Crazy Rich Rudy Salim Mangkir Pemeriksaan di Kasus Indra Kenz, Kombes Gatot Bilang Begini
Mobil itu, saat ini telah disita penyidik.
Kombes Gatot Repli Handoko sebelumnya mengatakan dari data yang ada aset Indra Kenz yang bakal dan telah disita mencapai Rp 100 miliar.
Adapun nominal aset itu terbagi menjadi dua pengelompokan.
Pertama, aset yang sudah disita oleh penyidik berupa dua unit mobil mewah dengan merek Ferarri dan Tesla.
Selain itu, aset tanah dan bangunan berupa dua rumah mewah yang berada di Deli Serdang, Sumatera Utara. Serta, sembilan rekening milik Indra Kenz.
Baca Juga: Inilah Kronologi Lengkap Mobil Penabrak Warga yang Dirusak & Dibuang ke Sungai, Ternyata
"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak Rp 43,5 miliar," kata Gatot.(cr3/jpnn)