Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

CSR Rp 8,3 Miliar untuk Dinas Pertamanan dan Pemakaman

Jumat, 16 Agustus 2013 – 01:08 WIB
CSR Rp 8,3 Miliar untuk Dinas Pertamanan dan Pemakaman - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta merupakan satu dari empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang telah melaporkan penerimaan bantuan Corporate Sosial Responsibility (CSR). Dinas ini menjadi satu-satunya SKPD yang menerima CSR dalam bentuk uang tunai.

Seperti dikutip dari rilis Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Kamis (15/8), total dana CSR yang diterima sebanyak Rp 8,3 miliar. Dana tersebut berasal dari 19 perusahaan. Oleh dinas pimpinan Widiyo Dwiyono Budi ini, dana CSR tersebut digunakan untuk penataan jalur median di jalan-jalan protokol ibu kota.

Berikut ini 19 perusahaan pemberi bantuan dana CSR:

1. Graha Metropolitan Nuansa
Lokasi penataan: Penataan jalur median Jalan Sudirman segmen 2 (Bundaran Senayan sampai dengan Gelora Bung Karno).
Anggaran: Rp 939.512.000.
Keterangan: Pelaksanaan selesai (dokumen sudah masuk).

2. PT Wisma Kartika
Lokasi penataan: Jalur median Jalan Sudirman segmen 3 (Gelora Bung Karno sampai dengan Polda Metro Jaya).
Anggaran: Rp 400.000.000.
Keterangan: Pelaksanaan selesai (dokumen sudah masuk).

3. PT Buana Sakti Sempurna Strategic Square
Lokasi penataan: Jalur median Jalan Sudirman segmen 4 (Poda Metro Jaya sampai dengan Bendungan Hilir).
Anggaran: -
Keterangan: Proses pelaksanaan (dokumen belum masuk).

4. PT Intiland Development, Tbk
Penataan lokasi: Penataan jalur median Jalan Sudirman segmen 5 (Bendungan Hilir sampai dengan Halte Karet).
Anggaran: -
Keterangan: Pelaksanaan selesai (dokumen belum masuk).

5. Hotel Sahid Jaya
Lokasi penataan: Penataan jalur median Jalan Sudirman segmen 6A (Halte Karet sampai dengan Hotel Grand Sahid Jaya).
Anggaran: -
Keterangan: Pelaksanaan selesai (dokumen belum masuk).

JAKARTA - Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta merupakan satu dari empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang telah melaporkan penerimaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close