Cuaca Buruk, UPAP Larang Pelayaran Kapal Cepat ke Kepulauan Seribu
jpnn.com - JAKARTA - Unit Pengelola Angkutan Perairan Kepulauan Seribu melarang pelayaran kapal cepat ke Kepulauan Seribu, DKI Jakarta karena cuaca buruk yang membahayakan keselamatan penumpang.
“Sampai saat ini kami melarang pelayaran kapal cepat karena sangat membahayakan keselamatan penumpang maupun wisatawan yang mengunjungi Kepulauan Seribu," kata Kepala Satuan Pelayanan UPAP Kepulauan Seribu, Suparto Napitupulu di Jakarta, Kamis (5/12).
UPAP Kepulauan Seribu akan terus memantau perkembangan per hari kondisi cuaca dan ketinggian gelombang laut. "Apabila besok memungkinkan buat operasi, kami akan melakukan pelayanan," ungkapnya.
Pelayanan kapal cepat milik UPAP Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta yang ada di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara, tidak beroperasi pada Kamis.
Langkah ini dilakukan karena layanan kapal cepat yang beroperasi di perairan Kabupaten Kepulauan Seribu terkendala cuaca buruk.
Kondisi cuaca yang mudah berubah, hingga ketinggian gelombang laut 1,25 meter dan tiupan angin 25 knot menjadi hal penting yang harus selalu diantisipasi.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjung Priok telah mengeluarkan informasi kondisi cuaca yang buruk maka pelayanan kapal cepat untuk hari ini ditiadakan.
"Kami mengutamakan keselamatan," tegasnya.