Cukai Rokok Naik 8,5 Persen
Berlaku Mulai 25 Desember 2012Selasa, 27 November 2012 – 03:51 WIB
JAKARTA - Para perokok harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sebab, pemerintah sudah memastikan untuk menaikkan tarif cukai rokok. Kepala Biro Humas Kementerian Keuangan Yudi Pramadi mengatakan bahwa untuk periode 2013, pemerintah memutuskan kenaikan tarif cukai rokok secara moderat mulai Rp 5-20 per batang. "Rata-rata kenaikan sekitar 8,5 persen," ujarnya, Senin (26/11).
Menurut Yudi, kenaikan tarif cukai tersebut ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 179/PMK.011/2012 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. "Kenaikan ini untuk mencapai target penerimaan cukai hasil tembakau yang dalam APBN 2013 ditetapkan Rp 88,02 triliun," katanya.
Selain kenaikan tarif, lanjut Yudi, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan para produsen rokok. Misalnya, untuk penggolongan pengusaha pabrik hasil tembakau masih melanjutkan kebijakan tahun 2012, yaitu dua golongan untuk jenis SKM (Sigaret Kretek Mesin) dan SPM (Sigaret Putih Mesin), serta tiga golongan untuk jenis SKT (Sigaret Kretek Tangan).
JAKARTA - Para perokok harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sebab, pemerintah sudah memastikan untuk menaikkan tarif cukai rokok. Kepala Biro
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat
Rabu, 27 November 2024 – 03:44 WIB - Bisnis
Storm Trade Luncurkan Program Ambassador untuk Influencer dan Advokat Kripto
Rabu, 27 November 2024 – 03:26 WIB - Makro
Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
Selasa, 26 November 2024 – 23:57 WIB - Industri
Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
Selasa, 26 November 2024 – 22:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB