Cukai Tembakau Sudah Tinggi, Gappri: Tak Perlu Dinaikkan Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Gabungan Perserikatan Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Sumiran memprotes alasan Komisi Nasional Pengendalian Tembakau yang minta cukai rokok dinaikan.
Menurutnya, alasan itu mengada-ada dan memunculkan kesan hendak mematikan mereka para pedagang kecil di berbagai daerah yang juga bergantung pada industri hasil tembakau.
"Harusnya, kelompok antitembakau juga melihat survei seperti Ernt and Young teranyar yang menyebut harga rokok di Indonesia juga sudah tinggi dengan kontribusi cukai sangat besar," kata Ismanu, Minggu (31/1).
Sebelumnya, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau yang minta cukai rokok dinaikan lagi untuk mengerek harga rokok dan membuat perokok usia aktif berkurang.
Ismanu menyebutkan, survei tersebut merujuk data dari AC Nielsen, Euromonitor, juga laporan keuangan perusahaan terbuka. Hasilnya. survei mencatat, di Indonesia total pajak rokok terhadap harga jual sudah mencapai 53,4 . Sementara Malaysia mencapai 46%, China 44,4%, dan Vietnam 41,6%. Paling tinggi di Thailand 73,1%.
"Survey Ernest Young menyatakan sudah clear bahwa harga rokok di Indonesia sudah cukup tinggi dengan kontribusi cukai sangat besar, itu obyektif dan faktual," tegasnya.
Namun, survei ini selalu saja diabaikan. Maka, tak heran, jika dicermati, kata Ismanu, saat ini mulai terjadi "antitesa" atas kampanye antitembakau, mulai ada Pemda yang "mengijinkan kembali" iklan rokok. Sebab kampanye anti tembakau itu provokatif dan memaksa.
"Mungkin mata hati dan mata jasmani mereka sudah tertutup, karena target akhir kampanye anti tembakau adalah aksesi FCTC," tandasnya.