Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cukup Lewati Satu Prosedur untuk Pencairan Bantuan ke NTB

Jumat, 19 Oktober 2018 – 13:33 WIB
Cukup Lewati Satu Prosedur untuk Pencairan Bantuan ke NTB - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo bersama korban gempa Lombok, NTB. Foto: Setpres

jpnn.com, LOMBOK - Presiden Joko Widodo langsung memimpin rapat mengenai perkembangan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Lombok, Nusa Tenggara Barat pascagempa.

Rapat tersebut berlangsung setelah Jokowi - sapaan Joko Widodo, tiba di Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (18/10).

Presiden juga ingin mendengar langsung mengenai permasalahan pencairan bantuan dana pemerintah untuk masyarakat yang dilaporkan terkendala prosedur birokrasi yang rumit dan berbelit.

Sebelumnya, presiden telah memerintahkan prosedur pencairan dana bantuan di NTB dipangkas supaya masyarakat bisa segera menerimanya untuk membangun kembali rumah mereka yang mengalami kerusakan.

"Sudah kita putuskan bahwa dari 17 prosedur yang sebelumnya diberikan, itu menurut saya sangat rumit dan berbelit, kemarin diputuskan kita pangkas hanya 1 prosedur tanpa mengurangi akuntabilitas," kata Jokowi usai rapat tersebut.

Dalam rapat itu, Presiden yang didampingi Ibu Negara Iriana juga mendengarkan pemaparan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, terkait perkembangan tahap rehabilitasi yang saat ini sedang berjalan di Lombok.

Basuki menjelaskan soal perbaikan fasilitas umum yang kini sudah banyak yang diselesaikan. Baik rumah sakit dan puskesmas. Saat ini, perbaikan sekolah, rumah ibadah, hingga rumah warga sedang berjalan.

"Tadi yang sudah disampaikan oleh Pak Menteri PU, untuk fasilitas umum sudah banyak yang selesai. Saya kira ini yang perlu diketahui," ujar Presiden selepas pertemuan.

Jokowi memerintahkan prosedur pencairan dana bantuan di NTB dipangkas agar masyarakat bisa segera menerimanya untuk membangun kembali rumah mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News