Cukup Rp 35 Ribu, Mudik Tahun Ini Terlindungi Asuransi Adira
jpnn.com, JAKARTA - Pemudik sepeda motor tak perlu khawatir saat melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman. Adira Insurance memberikan perlindungan melalui paket asuransi mudik motor.
Asuransi mudik Adira, membawa perlindungan dari berbagai risiko meliputi kecelakaan, kehilangan kendaraan, kehilangan dokumen dan barang bawaan pribadi saat perjalanan hingga kebakaran ataupun pencurian rumah yang ditinggal saat mudik.
BACA JUGA: Asuransi Adira Motopro Tawarkan Paket Khusus Komunitas Motor
“Produk ini dirancang karena kami paham bahwa saat perjalanan mudik risiko kecelakaan semakin meningkat, sehingga kami ingin memberikan perlindungan dengan premi yang sangat terjangkau dilengkapi jaminan terbaik untuk pemudik,” kata Chief Executive Officer Adira Insurance, Julian Noor.
Paket asuransi mudik motor sendiri memiliki periode asuransi selama 14 hari. Di mana, pelanggan dapat memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan berupa pemberian santunan kematian atau cacat tetap total, penggantian biaya pengobatan karena kecelakaan, serta santunan biaya evakuasi atau ambulance.
Pelanggan juga akan mendapatkan jaminan santunan apabila kendaraan tertanggung hilang maupun kerusakan total karena kecelakaan, kerusakan dan kehilangan barang bawaan selama mudik maupun dokumen seperti KTP, SIM, dan STNK.
Paket asuransi mudik tersebut juga memungkinkan pelanggan mendapatkan jaminan tambahan apabila terjadi risiko pembongkaran maupun kebakaran tempat tinggal selama mudik.
“Untuk paket Asuransi Mudik Motor, kami memberikan santunan kematian maksimal Rp 15 juta,” kata Julian. “Pelanggan dapat menikmati asuransi ini dengan premi hanya Rp 35.000.”
Tidak hanya itu, pelanggan juga bisa melakukan double claim apabila pelanggan telah memiliki polis Adira Insurance maupun perusahaan asuransi lainnya dengan jaminan-jaminan yang sama.