Cuma Mampir ke Kantor Jero Wacik, Sutan Dapat Sangu Rp 50 Juta
Pada pertengahan Juli, Rudi akhirnya mendapat uang USD 300.000 yang kemudian disisihkan untuk Sutan. Tidak lama kemudian, Rudi bertemu dengan Tri Yulianto di Hotel Sahid, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Tri menceritakan ihwal permintaan THR oleh Sutan.
"Melalui saya saja nanti akan saya sampaikan" kata Tri kepada Rudi sebagaimana dikutip jaksa dalam dakwaan Sutan.
Keduanya lantas sepakat melakukan pertemuan kembali di toko buah All Fresh di Jalan MT Haryono Jaksel pada 26 Juli 2013. Uang untuk Sutan dibawa Rudi dalam tas ransel warna hitam dan kemudian diserahkan ke Tri Yulianto.
Selang dua hari kemudian, Rudi sempat melakukan pertemuan dengan Sutan. Dalam pertemuan itu, Rudi mengklarifikasi apakah dititipkan melalui Tri Yulianto sudah diterima.
Sutan kemudian menjawab dengan mengatakan bahwa "anggota Komisi VII ada 54 orang,". Mendengar jawaban itu, Rudi menyimpulkan bahwa uang USD 200.000 yang sebelumnya sudah diterima tapi masih kurang.(dil/jpnn)