Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Curanmor Modus Baru, Pakai Korek Api, Pengendara Motor Harus Waspada

Rabu, 13 Oktober 2021 – 22:49 WIB
Curanmor Modus Baru, Pakai Korek Api, Pengendara Motor Harus Waspada - JPNN.COM
Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto (tengah) dan Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto (kiri) dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (13/10/2021). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

jpnn.com, JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian sepeda motor dengan modus baru yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Senen, Jakarta Pusat.

"Modus pelaku yaitu memakai korek api untuk merusak kontak kunci motor yang menjadi incaran," ujar Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto.

Hal itu diungkapkan Kompol Ari Susanto saat ekspose kasus penangkapan pelaku curanmor berinisial JK yang telah melakukan aksi tersebut sebanyak tujuh kali di wilayah Jakarta Pusat.

"Korek api tersebut ditancap sebatang besi kecil, kemudian dipanaskan untuk mencongkel kontak motor curian. Ini termasuk modus baru," kata Ari di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu.

Dalam melakukan aksinya, pelaku memodifikasi kunci T yang kemudian dirakit. Awalnya, petugas sempat lengah, namun setelah diteliti alat itu dapat berfungsi sebagai pembongkar kunci motor.

Pelaku mengincar motor yang mudah untuk dijangkau dan posisi parkir tidak terpantau oleh pemilik. Setelah menjual hasil curiannya itu, pelaku bisa mendapatkan uang sampai Rp3 juta per unit motor.

Saat dilakukan tes urine, petugas juga mendapatkan pelaku JK positif menggunakan narkoba. Atas hal tersebut, polisi pun akan melakukan pengembangan kasus.

"Dia masih sakau narkoba karena setelah dites urine, hasilnya positif. Akan kami kembangkan juga," kata Ari.

Polisi berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian sepeda motor dengan modus baru yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Senen, Jakarta Pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close