Curhat Bu Mega ke Presiden Jokowi soal Sulitnya Sertifikasi
Honorer yang telah mengajar sejak 2009 itu menjelaskan, syarat tersebut tak pernah direvisi. Pengakuan Mega langsung membuat Presiden Jokowi penasaran.
"Dalam bentuk apa? Permen (peraturan menteri, red) atau UU? Tidak semua hal saya tahu, oleh sebab itu saya ingin tahu," kata Jokowi.
Mega langsung menyebut beleid yang menyulitkannya. Yakni surat keputusan (SK) tingkat direktur jenderal di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang membatasi syarat minimal masa mengajar bagi guru honorer yang mau mengikuti sertifikasi.
Selain itu, Mega juga mengeluhkan pelaksanaan tes sertifikasi yang berbelit-belit, kuota yang terbatas, aspek finansial penggajian yang dibagi antara pusat dengan daerah, hingga pembatasan usia maksimal 35 tahun. "Lah saya sudah 36 enggak ada harapan," tuturnya.
Jokowi langsung mencatat keluhan Mega. Mendikbud Muhadjir Effendy dan Ketua Pembina PGSI Abdul Kadir Karding juga tampak mencatat pengaduan perempuan berhijab itu.(fat/jpnn)