Curhat Ketua Dewas: Dipolisikan Pimpinan KPK Gegara Usut Pelanggaran Etik
Rabu, 05 Juni 2024 – 14:55 WIB
"Ini satu hal yang baru, ya, pimpinan KPK melaporkan Dewas melakukan tindak pidana ke Bareskrim, pencemaran nama baik dan penyalahgunaan kewenganan karena kami menanggil dan menyidangkan seorang pimpinan. Ini menurut kami suatu kendala," kata Tumpak. (ast/jpnn)