Curi Arus Listrik, Ketua DPRD Langkat Dipolisikan
Kamis, 29 September 2011 – 08:53 WIB
Setelah dihubungi, Kanit 4 Resum Poldasu Kompol M Sitorus SH langsung berbicara dengan Rudi Hartono Bangun. Dari percakapan tersebut, Rudi Hartono Bangun meminta agar menemuinya besok (hari ini, Red) karena dirinya sedang berada di Langkat. Bahkan, dalam percakapan melalui sambungan telepon itu sempat terjadi perdebatan kecil karena Rudi Hartono Bangun menanyakan kapasitas keberadaan polisi di kediamannya.
Tapi sayangnya, permintaan Rudi Hartono Bangun langsung ditolak Tim P2TL PLN Medan. Sekira pukul 15.30 WIB, petugas P2TL PLN Medan langsung mengambil tindakan dengan memutus aliran listrik di kediaman Rudi Hartono Bangun. Pemutusan listrik itu dilakukan melalui tiang listrik yang terpancang di luar halaman rumah Rudi Hartono Bangun, kira-kira berjarak 7 meter dari luar pekarangan rumahnya.
Usai melakukan pemutusan listrik tersebut, polisi kemudian melakukan berita acara, sedangkan petugas P2TL PLN Medan langsung menyerahkan barang bukti kabel listrik sepanjang 14 meter yang berhasil diputus dari tiang listrik. "Kapasitas polisi berada di kediaman Rudi Hartono Bangun untuk keperluan olah TKP demi menemukan fakta-fakta di lapangan. Sebab kami menerima laporan pihak PLN ke Poldasu pada tanggal 14 September lalu dengan nomor laporan LP 1658/IX/2011/SPKT I," ujar Kanit 4 Resum Poldasu, Kompol M Sitorus SH.